PETANI TEMBAKAU, KAUM MISKIN YANG MENSEJAHTERAKAN NEGARA


      Tembakau merupakan salah satu aset penting negara. Mengapa dikatakan demikian, karena tembakau yang juga disebut sebagai gold green atau emas hijau ini memiliki peran penting dalam keberlangsungan hidup serta kebutuhan ekonomi masyarakat dan Negara Indonesia sendiri. Tercatat setiap tahunnya tembakau menyumbangkan pajak cukai kepada pemerintah dengan jumlah yang sangat besar yakni kurang lebih Rp. 150 triliun per tahun. Angka itu jauh lebih banyak dari laba Freeport yang hanya berkisar Rp. 20 triliun hingga Rp. 23 triliun. Laba seluruh BUMN yang berjumlah Rp. 44 triliun juga belum mampu menandingi posisi tembakau sebagai penghasilan terbesar negara . Namun tahukah anda? nyatanya keuntungan yang diperoleh negara berbanding terbalik dengan keuntungan yang didapatkan para petani tembakau. Minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan petani menjadi salah satu faktor dalam hal ini.
      Data pada tahun 2015 menunjukkan bahwa di Indonesia terdapat 527.688 petani yang mengelola 192.525 hektar lahan pertanian yang kemudian menghasilkan 166.262 – 200.000 ton tembakau per tahunnya. Jika dilihat dari data tersebut maka seharusnya para petani memiliki kehidupan yang makmur, tidak dilingkupi kecemasan terhadap hutang serta ancaman akan kebangkrutan. Namun pada realitanya musim tembakau yang dinanti-nantikan kerap kali membawa bencana jika cuaca sedang tidak bersahabat, pembayaran mengalami kemacetan, atau lebih parahnya lagi ketika terkena penipuan. Hal ini sudah menjadi sesuatu yang lumrah dan biasa di kalangan petani, pengelola atau buruh tembakau.
      Seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Barat khususnya wilayah Lombok Timur, di sana para petani baik pengelola (semprong) maupun buruh harian rata-rata hanya mengenyam pendidikan sampai tingkat Sekolah Dasar saja. Tidak ada pengetahuan tentang pertanian maupun pemasaran. Berbekal pengalaman dari orang-orang sekitar dan nenek moyang terdahulu, masyarakat menanam tembakau dengan telaten dan terkendali. Namun pada sistem penjualan para petani menjadi lemah dalam memasarkan hasil produksinya. Pengetahuan yang minim tentang pemasaran membuat petani terkandang menjual tembakau dengan harga yang kurang menjanjikan. Bahkan ada beberapa di antara mereka yang ditipu oleh pemodal dalam berbisnis atau terlilit hutang dan menjadi bulan-bulanan rentenir. Akibatnya usaha tembakau yang terkenal menjajikan malah menjatuhkan dan meningkatkan angka kemisikinan di Nusa Tenggara Barat.

Menjadi Kaya Musiman dengan Tembakau
      Pada saat musim tembakau, selain dipenuhi oleh para petani tembakau yang asyik bekerja di lahannya wilayah Lombok Timur juga dipenuhi oleh buruh harian yang berbondong-bondong ke sana-ke mari untuk nyutir, yaitu proses memilah tembakau yang sudah dioven. Kegiatan nyutir ini umumnya dikerjakan oleh kaum perempuan selama 6-12 jam setiap harinya. Adapun upah yang diperoleh hanya Rp.13.920 per hari atau Rp. 361.920 per bulan, setara dengan 49% upah minimum sebesar Rp.730.000 per bulan (www.kompak.com ). Berbeda dengan perempuan, para buruh lelaki yang mengerjakan proses nimbang, yaitu proses pengolahan tembakau setelah nyutir hanya mendapat upah yang sedikit lebih besar. Dengan jumlah sebesar itu buruh tani hanya bisa menabung 8% dari upah yang didapatkan.
      Namun walau begitu, musim tembakau yang berlangsung selama 1-2 bulan ini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan penghasilan karena lapangan kerja yang tersedia sangat banyak mengingat maraknya petani tembakau dan semprong yang tersebar di wilayah Lombok Timur. Masyarakat yang mulanya menganggur bisa mengadu nasib menjadi buruh dengan upah yang terbilang lumayan jika ditabung secara menyeluruh. Akan tetapi setelah musim ini berhenti, pola kehidupan masyarakat akan kembali seperti sedia kala. Petani akan mulai menanam tumbuhan palawija seperti jagung atau kedelai yang hasil panennya tidak seberapa jika dibandingkan dengan tembakau. Begitu pula dengan para buruh harian yang  mulai pusing dalam mencari penghasilan.

Petani Tembakau Akan Disingkirkan?
      Sebuah Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tabacco Control (FCTC) dari organisasi kesehatan dunia WHO (World Health Organization) telah menggegerkan para petani tembakau di Indonesia. Pasalnya isi dari konvensi itu adalah upaya untuk mengalihkan petani tembakau untuk menanam tanaman lain. Parahnya lagi pemerintah seperti menyutujui hal tersebut dengan mengusulkan rencana untuk memberikan petani tembakau bantuan berupa kambing agar beternak dan diarahkan untuk menanam tanaman lain selain tembakau. Adapun untuk kebutuhan tembakau nasioal pemerintah akan mengimpor dari luar negeri (www.radarsukabumi.com).
      Jika rencana tersebut benar-benar terlaksana, maka habis sudah peluang petani dalam meraup keuntungan terbesar setiap tahunnya. Para buruh harian akan semakin kelimpungan dalam mencari penghasilan, dan pilihan satu-satunya hanyalah dengan mengadu nasib di negeri orang. Begitu juga dengan peran tembakau sebagai penyumbang pajak cukai terbesar ini akan berdampak bagi perekonomian Negara. Belum lagi proses impor untuk memenuhi kebutuhan tembakau sebesar 300 ribu ton per tahun yang akan sangat memakan devisa Negara. Untuk itu kebijakan pemerintah dalam memberlakukan isi dari Konvensi FCTC menjadi kurang tepat karena mengingat banyaknya jumlah petani yang menggantungkan nasib dari hasil produksi tembakau. Selain itu devisa Negara akan mengalami kemerosotan dengan tidak adanya pajak dari pertanian tembakau serta banyaknya uang Negara yang akan ludes dari hasil impor tembakau.
        Terlepas dari isu tersebut, pemerintah seharusnya lebih memperhatikan kesejahteraan petani dan buruh tembakau untuk kedepannya. Mereka layak mendapatkan keuntungan dan upah yang sesuai, karena memproduksi serta mengelola tembakau berarti berteman dengan racun nikotin setiap saatnya. Selain itu musim tembakau hanya datang satu kali dalam satu tahun dan merupakan faktor utama dalam kaya musiman. Untuk itu pengawasan serta pembelajaran tentang cara mengolah dan memasarkan tambakau sangat diperlukan oleh para petani baik semprong maupun buruh. Hal ini juga berperan penting dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Komentar

Postingan Populer